Resmi! MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama

https://news.detik.com/berita/d-6829653/resmi-ma-larang-hakim-izinkan-pernikahan-beda-agama

1 points · 7 comments · view on lemmy.world

7 Comments

Sauvandu59@lemmy.world · -1 pts · 3y (5 replies)

Mahkamah Agung patut diapresiasi karena telah mengeluarkan surat edaran ini. 👍

garam@lemmy.my.id · 2 pts · 3y (4 replies)

Bukan nya emang dari dulu ga diakui negara ya? Harus pindah ke salah satu secara KTP?

Zeroxxx@lemmy.my.id · 2 pts · 3y (2 replies)

Gw sama istri beda agama.

Merit di gereja katolik, terus daftarin sipil nya. Beres.

garam@lemmy.my.id · 1 pts · 3y (1 reply)

Tapi as Catholic right?

Biasa harus diakui dengan 1 tata cara perkawinan ga salah. Mostly choose Katholik, karena ga ribet, kalau prostestant aje bule ribet

Zeroxxx@lemmy.my.id · 0 pts · 3y

Yes gw katolik dan merit as katolik

dua_rupa@lemmy.my.id · 1 pts · 3y

Iya. Tapi ada aja yg nemu loophole nya kayak yang rame beberapa waktu lalu